Friday, April 5, 2013

Penderita Kusta Asal Sergai Ini Tuntut Sembako


RATUSAN pasien penyakit kusta dari Unit Pelayanan Teknik (UPT) Rumah Sakit (RS) Kusta Belidahan, Serdang Bedagai (Sergai) menuntut bantuan sembako yang diberikan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang beberapa bulan terakhir ini tidak lagi berjalan.
Penderita Kusta di Dinkes Sumut
RATUSAN pasien penyakit kusta dari Unit Pelayanan Teknik (UPT) Rumah Sakit (RS) Kusta Belidahan, Serdang Bedagai (Sergai) menuntut bantuan sembako yang diberikan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang beberapa bulan terakhir ini tidak lagi berjalan.
 
Tuntutan itu dilakukan dalam aksi mereka di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Jalan HM Yamin, Kamis (04/04/2013). Karena pembagian sembako yang mereka sejak 1953, sering tersendat bahkan tidak dibagikan. Selain masalah pelayanan lainnya juga tidak mereka peroleh.
 
"Sembako itu, diantaranya beras yang biasa diberikan sejak tanggal 1 - 4 bulan ini belum juga dibagikan. Minyak lampu sudah 3 bulan tidak dibagikan, begitu juga dengan minyak goreng, gula dan kebutuhan lainnya. Selain itu, perawat yang ada juga suka berlaku tidak baik dan dokter yang bertugas di RS ini, tidak pernah nampak sudah sejak 3 bulan yang lalu," Jalpren Purba (78), penyandang Kusta.
 
Aksi 150 penderita kusta itu hanya mengharapkan bantuan sembako tersebut tetap diberikan tepat waktu. "Kami harap ini tetap berjalan. Di tempat penampungan juga sampai saat ini tidak ada listrik masuk, kami mengharapkan itu," katanya.

Menanggapi hal ini, Kadinkes Sumut, dr Surjantini MKes melalui Sekretaris Dinkes ,  Wahid Khusyairi mengakui bahwa, sebelumnya, pihaknya memang memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok untuk para penderita kusta di RS tersebut. Namun itu diberikan hanya untuk penderita bukan untuk mantan pasien, namun hal itu juga tidak memiliki payung hukum.

"Kami memang memberikan bantuan kepada para penderita kusta di penampungan, tapi kita sadar itu salah. Karena kita juga tidak memiliki payung hukum untuk itu. Ini seharusnya tanggung jawab Dinas Sosial. Misalnya memperdayakan mereka melalui keterampilan atau apa saja," ujarnya.

Lanjutnya, seharusnya, penderita penyakit kusta dari tahun ke tahun harus berkurang bahkan RS kusta sudah seharusnya ditutup. Sehingga pengobatannya cukup di puskesmas saja.
 
"Penderita kusta saat ini hanya tinggal sedikit dan yang melakukan aksi tersebut adalah mantan penderita kusta. Jadi tidak bisa berbuat apa apa. Persoalan ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinsos," katanya.(sbr)

Bidvertiser